MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

Aksi unjuk rasa atau demonstrasi di Alun Alun Kota Kuala Tungkal depan Kantor Bupati Kabupaten Tanjab Barat ricuh, Selasa (31/10/23)

Aksi demontrasi yang awalnya berjalan damai ini, namun tiba-tiba berujung ricuh.

Ratusan massa yang tak terima dengan hasil pemilihan inipun mulai anarkis dan berusaha melawan petugas gabungan.

Melihat massa yang mulai anarkis, petugas pun kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk memperingatkan massa agar tidak bertindak anarkis.

Aksi demo ini bukanlah demo yang sebenarnya, namun merupakan sebuah simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) menjelang Pemilu Tahun 2024 yang di gelar Polres Tanjab Barat di Alun alun Kuala Tungkal - Tanjab Barat


Kapolres Tanjab Barat AKBP PADLI, SH., SIK., MH mengatakan pentingnya simulasi ini sebagai bukti komitmen negara dalam menjamin keamanan Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Tanjab Barat.

“Tentunya dengan pelaksanaan simulasi yang kita laksanakan, saya perintahkan kepada pelaksanaan simulasi agar dilaksanakan se-real mungkin, dengan kondisi di mana keadaannya itu adalah yang paling terburuk bisa terjadi,” ucapnya.


Menurut Kapolres, simulasi ini meliputi berbagai tahapan, dimulai dari kondisi tenang hingga situasi yang memuncak pada tindakan anarkis dan penjarahan.

Kapolres menyebutkan, Kabupaten Tanjab Barat memiliki potensi kerawanan dalam pelaksanaan pemilu. Meskipun demikian, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan terselenggaranya Pemilu Damai Tahun 2024 di Kabupaten Tanjab Barat.


Pentingnya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam langkah-langkah yang akan diambil juga ditekankan oleh Kapolres Tanjab Barat. Hal ini termasuk memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan hukum dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

"Jangan sampai negara juga khususnya aparat melakukan pelanggaran HAM. Ya makanya kita sesuaikan dan kita juga bekali anggota anggota kita terkait dengan pemahaman aturan aturan tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut AKBP Padli mengatakan, sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia bahwa tugas Polri adalah sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Polres Tanjab Barat juga akan menurunkan 2/3 personel dari Polres dan Polsek. Meskipun masih ada beberapa wilayah yang belum tercakup, upaya terus dilakukan oleh TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk menciptakan Pemilu Damai Tahun 2024


"Kita juga sudah bekerja sama dengan para komunitas dan lain-lain. Nah ini yang akan mendukung kita nantinya," ungkapnya. (H.tjb)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama