MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat


Jajaran Polres Tanjab Barat Polda Jambi, bersama Polsek Tebing Tinggi, melaksanakan patroli dan razia Cafe - Cafe Karoke dan Warung - Warung yang diduga menjadi tempat Prostitusi di Jl. Budiman RT 15 Kelurahan Tebing Tinggi Kec. T. Tinggi Kab. Tanjab Barat, Sabtu, tanggal 13 Januari 2024 sekira pkl. 23.00 wib Malam.

Menanggapi keresahan masyarakat dengan adanya cafe yang diduga sebagai tempat prostitusi dan maksiat. Kapolres Tanjab Barat AKBP PADLI, SH., SIK., MH. langsung sigap memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan terhadap kegiatan-kegiatan melawan hukum di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebing Tinggi IPDA HANSMADI SIMANGUSONG dan diikuti, Kanit Intelkam AIPTU RUSTOYO, Kanit Propam BRIPKA SUBANI, Kanit Samapta BRIPKA TEGUH beserta personel lainnya.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPDA HANSMADI SIMANGUSONG menjelaskan, Razia di laksanakan karena menanggapi adanya aduan masyarakat terkait di duga adanya Praktik Prostitusi di Jl. Budiman RT 15 Kelurahan Tebing Tinggi Kec. T. Tinggi Kab. Tanjab Barat.

Lebih lanjut, setelah dilakukan pengecekan di tempat yang di maksud. “Kami mendapati ada 4 orang Lc dan 2 orang pemilik warung/karoke.

Giat ini bertujuan untuk mencegah adanya praktik-praktik prostitusi serta dalam menjaga situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif. Sehingga dapat meminimalisir ataupun mencegah adanya tindakan yang melanggar Hukum di Wilayah Hukum Polres Tanjab Barat.

“Kami selaku Pihak Kepolisian berharap kepada Masyarakat untuk bersama sama menciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif, Jika melihat atau mendengar adanya gangguan Kamtibmas di Wilayah masing masing agar segera melapor atau menginformasikan kepada Pihak berwajib terdekat,”tandas Kapolsek Tebing Tinggi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama