Tim Polsek Merlung Polres Tanjab Barat berhasil meringkus pelaku pembunuhan perempuan yang terjadi di perkebunan kelapa sawit Desa Rantau Benar Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), pada Minggu 17 Maret 2024 dini hari.
Adapun pelaku bernama Kuntro Yono pria berusia 30 tahun, berdasarkan Nomor Laporan Polisi. LP/B/13/III/2024/SPKT/SEKTOR MERLUNG/RES TJB BRT/POLDA JAMBI, Tanggal 20 Januari 2024.
Kapolsek Merlung AKP Agung Heru W., SH, MH mengatakan Kuntro Yono diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Liza Astuti Wanita beruska 31 Tahun Warga Ratau Benar. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan keluarga korban atas kasus pembunuhan tersebut.
"Korban awalnya pergi bersama orang tuanya dan para adiknya kekebun kelapa sawit yang berada Areal Perkebunan Afdeling 2 Desa Rantau Benar Wilayah PTPN 6 unit usaha PT Bukit Kausar Kecamatan Renah Mendaluh Tanjab Barat", ungkap Kapolsek tempat TKP.
Kapolsek menambahkan pada saat sekira pukul 11.00 Wib Korban meminta adiknya dan anaknya untuk istirahat ke pondok terlebih dahulu, saat itu korban tinggal sendirian di lokasi kejadian dengan alasan hendak menyusun pelepah kelapa sawit baru nyusul ke pondok.
"Akan tetapi hingga pukul 12.00 Wib korban tidak juga sampai ke pondok adik korban Bela dan Jeri menyusul korban kelokasi kejadian," ungkapnya.
Sesampainya dilokasi di temukan korban dalam keadaan terbaring telentang berdarah dengan luka di bagian leher sebelah kiri. "Dalam keadaan sudah meninggal dunia dan HP korban juga tidak ada lagi," paparnya.
Tim yang mendapat laporan itu kemudian bergerak cepat. Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 20.00 Wib posisi pelaku berada di Pondok Kebun Dusun 2 Desa Penyabungan.
"Kemudian personel Polsek Merlung langsung melakukan penangkapan terhadal terduga pelaku setelah diamankan ke Polsek Merlung langsung diamankan oleh Sat. Reskrim Polres Tanjab Barat ke Mako Polres Tanjab Barat." Tandansya. (Windi)
Posting Komentar