MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL - Adanya dugaan sejumlah lokasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi yang dijadikan Base Camp atau tempat mengkonsumsi Narkoba, Satresnarkoba lakukan Razia.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat Iptu Epy Koto bersama Personel dan Awak Media di beberapa titik yang disinyalir menjadi Base Camp penggunaan Narkoba.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki melalui Kasatresnarkoba Iptu Epy Koto mengatakan, ada beberapa lokasi yang dilakukan razia diduga menjadi Base Camp mengonsumsi Narkoba.

"Tadi kita sudah datangi lokasi di Lorong Malaga RT 15 Kelurahan Kampung Nelayan, Lorong Bintang Jalan Bahagia Kelurahan Sriwijaya, Kabupaten Tanjung Jabung Barat," beber Kasat, Senin (27/5/24).

"Selain dua lokasi tersebut Razia juga kita lakukan di Jalan Dahlia RT 001 Parit I Kelurahan Tungkal IV Kota dan Lorong Kenanga Putih atau Lorong Maut Kelurahan Tungkal Harapan Kabupaten Tanjung Jabung Barat," imbuhnya.

Hasil dari razia yang dilakukan sebut Kasatresnarkoba baik itu bersama perangkat Kelurahan dan RT setempat, tidak ditemukan adanya Base Camp atau tempat yang dijadikan untuk mengonsumsi Narkoba.

Seperti yang disampaikan Lurah Kelurahan Kampung Nelayan Syofian yang dikatakan tempat atau Base Camp digunakan untuk penyalahgunaan Narkotika di Kampung Nelayan tidak ada.

"Selama ini kami bersama jajaran RT tidak ada menemukan atau menerima laporan adanya tempat khusus yang digunakan untuk menyalahgunakan Narkoba," jelasnya.

Langkah konkrit yang dilakukan kata Syofian, pihaknya bersama Polres Tanjung Jabung Barat maupun aparat pemerintah, RT dan masyarakat selalu berkoordinasi terkait tempat nongkrongnya para remaja untuk diantisipasi disalahgunakan.

"Alhamdulillah hingga saat ini dilingkungan kita tidak ada tempat yang dimaksudkan sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba," tegas Syofian didampingi sejumlah Ketua RT di Kelurahan Kampung Nelayan.

Sementara Sekretaris Lurah Kelurahan Sriwijaya Abdurrahman didampingi sejumlah Ketua RT menyebutkan, informasi dari ketua RT di Jalan Bahagia tidak ada Base Camp pengguna Narkoba.

"Kalau untuk penindakan dari aparat Kepolisian memang ada. Tetapi kalau untuk Base Camp penggunaan Narkoba itu tidak ada," sebut Abdurraman.

Senada Ketua RT 07 Jalan Dahlia Parit I (Satu) Kuala Tungkal Yanto mengatakan, untuk informasi adanya tempat atau Base Camp pengguna Narkoba itu tidak benar.

"Untuk  Base Camp itu tidak ada. Tapi untuk penindakan dari Kepolisian memang sudah pernah," sebut Yanto.

Sanggahan lainnya juga dikatakan Ketua RT 07 Lorong Kenanga Putih atau Lorong Maut Kelurahan Tungkal Harapan Zainal Abidin yang menyebutkan selama ini sepengetahunan dirinya tidak ada namanya Base Camp pengguna Narkoba.

"Kalau pemakai satu dua orang itu ada dan sudah diamankan. Tetapi untuk Base Camp itu tidak ada," katanya.

Untuk diketahui Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat Polda Jambi melakukan Razia Operasi Antik 2024.

Kegiatan yang dipimpin Kasatresnarkoba Iptu Epy Koto ini diikuti 14 Personel dan Awak Media dengan mendatangi sejumlah lokasi.

Lokasi tersebut yakni Lorong Malaga RT.15 Kel. Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ksat didampingi Lurah Kampung Nelayan Lurah Syofian,  BKTM Kampung Nelayan Aiptu Endang.K, Ketua RT 05 Mukri Ali, ketua RT 06 Dewi Sartika,  ketua RT 10. Zais, dan ketua RT 14 Rahni.

Kemudian di Lorong Bintang Jalan Bahagia Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal Ilir Kaaat didampingi Seklur Sriwijaya Abdurahman, BKTM Sriwijaya Bripka Heru, Ketua RT 02 Sudali, RT 17 Susilawati dan Ketua RT 05 Salbiah.

Lokasi lainnya di Jalan Dahlia RT 001 Parit 1 Kelurahan Tungkal IV Kota Kecamatan Tungkal Ilir Kasat didampingi BKTM Tungkal IV Kota Bripka Depi dan ketua RT 001 Yanto.

Lokasi keempat di  Lorong Kenanga Putih/Lorong Maut Kelurahan Tungkal Harapan Kasatresnarkoba didampingi BKTM Tungkal Harapan Bripka Herdiansyah dan Ketua RT 07 Zainal Abidin.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama