MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat


Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser bersama unsur forkopimda gelar hasil Operasi Antik Siginjai 2024 di Mapolda Jambi, Kamis (30/5/24). 


JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi Pers terkait hasil Operasi Antik Siginjai 2024 yang dilakukan Polda Jambi dan Polres jajaran selama 20 Hari.


Hasil dari Operasi Antik Siginjai 2024 yang dilakukan, sebanyak 50 Basecamp, Pondok yang diduga digunakan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dihancurkan serta mengamankan 199 orang terduga Pelaku.


Seperti yang disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser bahwa selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik, Polda Jambi dan Polres Jajaran berhasil mengamankan 199 orang.


“Selain mengamankan 199 orang kita juga menghancurkan dan memasang Police Line 50 Basecamp dan Pondok yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” beber AKBP Ernesto Saiser saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (30/5/24).


Dari Ratusan orang yang diamanakan sebut Ernesto, tidak semuanya akan diproses secara hukum. Pasalnya ada sebagian menjalani rehabilitasi karena mereka adalah pengguna.

Ernesto merincikan, dari hasil 199 orang yang diamanakan, 50 orang dilakukan rehabilitasi dan sisanya akan dilanjutkam proses hukum sesuai dengan peraturan berlaku sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


“Selama pelaksanaan kegiatan, sasaran Operasi Antik 2024 ini seperti tempat Hiburan Malam, Hotel, Kos Kosan serta Base camp para pelaku narkoba,” beber Alumni Akpol 2000 ini.

Terhadap 50 Basecamp tambah Ernesto, ada yang dihancurkan oleh masyarakat dan ada juga yang di Police Line.


Lebih lanjut Ernesto mengatakan, hasil dari Operasi Antik Siginjai 2024 jajaran juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti Sabu sebanyak 5 kg, Ganja sebanyak 3 Kg, dan Pil Ekstasi sebanyak 341 Butir serta Uang Tunai sebanyak Rp10 Juta lebih.

“Selain barang bukti narkotika tim juga mengamankan barang bukti lain berupa 4 unit mobil dan 9 unit sepeda motor, serta handphone,” tambahnya.

Dirresnarkoba Polda Jambi menegaskan, bagi para bandar dan pengedar Narkotika agar berpikir Dua kali untuk menghancurkan Jambi dengan Narkotika.


“Jangan coba coba mengedarkan narkoba lagi di Jambi, berakhirnya operasi antik bukan akhir dari segalanya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, konferensi pers yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser turut dihadiri Staf Ahli III Gubernur, Kasi Intel Rem Kol Inf Imasfy, Kasi Narkotika Kejati Jambi Bapak Rais Dani, SH., MH.


Selain itu tampak hadir BNNP Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Rachmad Rasnova, ST, Kadiv Pemasyarakatan Lili SH, MH, Dinkes Provinsi Jambi.


Hadir juga Kabid pelayanan Kesehatan dr Dewi, Balai POM, Nova Reddy Naldo, S. Fara, Desperindag, Kepala UPTD Metrologi Legal, Bapak Bambang, SSi, ME, Tokoh Agama Ketua FKUB Prof. Drs. H. M. Hasbi Umar, MA. Ph. D, Tokoh Adat, H. Ramli Thaha, SH, MH, Tokoh Masyarakat DR. H. M. Umar. MHI serta para Kasat Res narkoba jajaran Polres.(*)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama